Dalam menghadapi tantangan otonomi desa menuju desa yang maju dan mandiri maka masyarakat Desa Suppirang melalui para pemangku kepentingan pembangunan desa mempunyai harapan untuk mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera. Harapan ini dirumuskan dalam Visi Desa Suppirang tahun 2017-2023 yaitu “DESA SUPPIRANG YANG SEJAHTERA, AGRARIS, AGAMIS,BERBUDAYA DAN AMAN DENGAN PEMERINTAHAN YANG BERSIH DAN BERWIBAWA”. Visi ini mengandung makna bahwa:
1. SEJAHTERA adalah tercukupinya kebutuhan pokok lahiriah dan batiniah bagi masyarakat yang ditandai dengan meningkatnya kualitas kehidupan ekonomi masyarakat desa yang layak dan bermartabat karena terpenuhinya kebutuhan ekonomi, sosial, budaya, politik dan pertahanan dan keamanan.
2. Desa yang “AGRARIS “ adalah suatu desa yang secara ekonomi masyarakatnya bertumpu pada sektor pertanian sebagai penggerak utama perekonomian desa dan tumpuan kehidupan masyarakat.
3. AGAMIS adalah suatu kondisi dimana dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan dapat terpenuhinya kebutuhan jasmani masyarakat Desa, juga terpenuhinya kebutuhan rohani dengan sikap dan akhlak mulia yang sesuai dengan pemahaman, penghayatan ajaran agama dan didukung kebebasan menjalankan ajaran agama serta toleransi antar pemeluk agama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, sehingga seluruh proses pembangunan yang dilaksanakan berdasarkan norma-norma agama.
4. BERBUDAYA adalah suatu kondisi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan memiliki budaya sehat, budaya peduli pendidikan, budaya kebersihan lingkungan tempat tinggal dan lingkungan perumahan dan budaya peduli atas lingkungan sosial kemasyarakatan dan kebudayaan yang berkembang di masyarakat.
5. AMAN adalah terciptanya suasana yang aman sebagai modal dasar dalam menyelenggarakan pemerintahan dan melaksanakan pembangunan .
6. PEMERINTAHAN YANG BERSIH DAN BERWIBAWA adalah dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan bersih dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme sehingga tercipta pemerintahan yang Berwibawa sesuai dengan arah pelaksanaan reformasi birokrasi.
Dalam mewujudkan visi “ Desa Suppirang yang “DESA SUPPIRANG YANG SEJAHTERA, AGRARIS, AGAMIS,BERBUDAYA DAN AMAN DENGAN PEMERINTAHAN YANG BERSIH DAN BERWIBAWA”maka langkah-langkah atau upaya yang akan dilaksanakan dirumuskan dalam Misi sebagai berikut:
1. Menjadikan perekonomian desa yang berbasis pada pertanian,Untuk mewujdkan hal ini dilakukan berbagai macam pelatihan agar petani dan peternak yang ada bisa menjadi petani dan peternak modern.
2. Mewujudkan kualitas iman dan taqwa melalui pembinaan dan pengembangan kehidupan beragama, kerukunan umat beragama, dan peningkatan fasilitas kehidupan beragama.
3. Meningkatkan kapasitas lembaga kemasyarakatan desa dalam menggerakkan dan menumbuh kembangkan swadaya dan gotong royong masyarakat dalam pembangunan desa.
4. Mewujudkan ketersediaan dan peningkatan sarana dan prasarana Infrastruktur Jalan pendidikan, kesehatan, dan sosial budaya tanpa meninggalkan kearifan lokal.
5. Mewujudkan suasana aman sebagai modal dasar dalam melaksanakan pembangunan. Meningkatkan pelayanan masyarakat dengan pemerintahan yang bersih, transparan, tidak KKN, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar